PEPO.id - Kasus video syur berdurasi 47 detik yang diduga melibatkan Rebecca Klopper itu melibatkan semua pihak, termasuk teman-teman dan orang-orang terdekatnya.

Marissya Icha pun melontarkan komentarnya setelah sebelumnya digugat oleh Haji Faisal terkait tudingan Rebecca Klopper sebagai aktor dalam video syur berdurasi 47 detik tersebut.

Marissya Icha mengungkapkan fakta terbaru mengenai video syur berdurasi 47 detik yang diduga diperankan oleh Rebecca Klopper. Icha memberikan fakta sebenarnya bersama dengan Aulia Fahmi, S.H. CLA.

 

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Seleb Oncam News pada Rabu, 24 Mei 2023, sahabat Marissya Icha, Aulia Fahmi menjelaskan kasus Rebecca Klopper.

Baca Juga: Daftar Kuliner Hits di Bima yang Terkenal Enak dan Lezat, Bikin Nafsu Makan Jadi Bertambah

Aulia Fahmi membenarkan bahwa mereka berencana melaporkan Rebecca Klopper ke polisi atas video syur yang diduga mirip dengannya.

"Rencananya memang siang ini kita akan melaporkan Rebecca terkait sebuah video syur yang diduga mirip dengannya," ungkapnya pada Kamis, 25 Mei 2023.

Namun, niat Aulia Fahmi untuk melaporkan Rebecca akhirnya dibatalkan setelah Marissya menjelaskan masalah Rebecca Klopper yang ada pada dirinya. Marissya Icha menekankan tiga hal yang penting.

"Marissya Icha menyampaikan bahwa yang pertama adalah video yang saat ini sedang viral telah dilaporkan ke Cyber Bareskrim Mabes Polri 3 bulan yang lalu, dan pelaku penyebar video tersebut sudah ditangkap oleh pihak Cyber Bareskrim," kata Aulia Fahmi.

Baca Juga: Berburu Kuliner Populer di Bima, Tempatnya Selalu Diserbu Wisatawan Lokal Maupun Mancanegara

Berdasarkan pernyataan Aulia Fahmi, pelaku penyebar video tersebut telah ditangkap 3 bulan yang lalu.

Pernyataan kedua yang disampaikan oleh Marissya Icha adalah mengenai pelaporan kedua kali sebelum video ini menjadi viral.

"Rebecca Klopper sudah mengetahui video ini yang saat ini sedang viral, dan akhirnya dia melaporkan kasus ini untuk kedua kalinya ke Cyber Bareskrim," tambah Aulia Fahmi.***