PEPO.id - Bareskrim Polri berencana memanggil artis Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi atas dugaan promosi situs judi online.

Polisi mengatakan video promosi tersebut dibuat pada tahun 2020 dan situs judi online tersebut masih aktif hingga saat ini.

"Artinya, kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Baca Juga: Sosialisasikan Road Safety Riding untuk Warga Kota Bekasi, Tri Adhianto Gandeng STTD

Selain Wulan Guritno, polisi juga telah memperoleh nama beberapa selebriti, artis, dan tokoh masyarakat lainnya yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online tersebut.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-ya sampai saat ini masih ada," lanjutnya.

Pemanggilan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan dilakukan secara bertahap, dan jika terdapat unsur pidana maka tuntutan akan diajukan ke pengadilan.

Baca Juga: Ingatkan Indra Bekti Ingin Rujuk Dengan Aldila Jelita, Indri Barends: Ini Bukan Mainan Lego

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," ucap Brigjen Adi Vivid.

Sebelumnya, video promosi Wulan Guritno yang memperkenalkan situs judi online tersebut telah menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Wulan menyebut situs tersebut sebagai laman untuk bermain game online yang telah bersertifikat.***