Pepo.id-- Sidang terkait kasus kematian Dante, anak dari musisi Angger Dimas dan mantan istrinya Tamara Tiasmara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan kesaksian dari beberapa saksi ahli, termasuk ahli poligraf dari Polri, ahli hukum pidana, ahli ITE, dan ahli kriminologi anak.

Dante diketahui meninggal dunia pada 27 Januari 2024, dan kematiannya diduga akibat tindakan keji penenggelaman.

Dalam sidang, seorang ahli poligraf mengungkapkan adanya indikasi kebohongan dari terdakwa Yudha Arfandi saat ditanya tentang pencarian terkait CCTV kolam renang dan dugaan kekerasan pada Tamara.

Pihak Yudha merasa keberatan dengan hasil tes poligraf ini, menyebut bahwa tes dilakukan tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disetujui.

Sidang juga diwarnai insiden di mana seorang penonton meneriaki saksi ahli, yang kemudian menimbulkan spekulasi bahwa penonton tersebut adalah kerabat dari terdakwa.

Angger Dimas dan Tamara menyatakan tidak mengenal sosok tersebut. Insiden ini dianggap menambah panjang kontroversi selama proses persidangan.

Di luar persidangan, terjadi ketegangan lebih lanjut antara pihak Tamara dan pihak yang diduga sebagai kerabat Yudha, termasuk adu mulut yang cukup sengit.

Namun, Tamara dan keluarganya memilih untuk tidak terlalu memedulikan provokasi tersebut, fokus pada proses hukum yang sedang berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya pada hasil persidangan.

(Selvia Damayanti)