Pepo.id -- Tindakan hukum yang diambil oleh Nikita Mirzani terhadap seorang pria yang ia sebut "si tukang semir."

Nikita Mirzani telah melaporkan kasus ini ke Pores Metro Jakarta Selatan, mendatangkan saksi dari luar negeri untuk memberikan keterangan.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bahmid, mengungkapkan bahwa saksi tersebut mungkin berasal dari Inggris dan akan menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Ditengah Pemulihan Sonny Septian Berjuang Bantu Sang Ibunda Bangkit dari Kondisi Drop

Nikita mengklaim bahwa laporan ini sebagai bentuk perlindungan terhadap putrinya, Loli, yang diduga mengalami tindakan pidana seperti aborsi atas suruhan terlapor.

Nikita juga menegaskan bahwa dia menutup kemungkinan damai dengan terlapor dan siap berjuang hukum.

Dia bahkan meledek Denis Sumargo karena dinilai telah diperdaya oleh "si tukang semir" dalam sebuah podcast.

Baca Juga: 176 juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur Berhasil Mendapat Pelayanan Terbaik Dari Holding Ultra Mikro BRI Group

Nikita menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Selain itu, berita ini juga mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani menunjukkan keteguhan untuk memperjuangkan kasus ini demi keadilan bagi putrinya, Loli.

Kuasa hukumnya menambahkan bahwa laporan Nikita mencakup pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak dan kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana minimal lima tahun.

Baca Juga: Medsos Gibran dan Kaesang Lenyap saat Isu Fufufafa dan Private Jet Viral, Biasanya Kalo Ada Fitnah Dijadikan Meme

Nikita bahkan mengkritik Denis Sumargo karena memberikan platform kepada "si tukang semir," yang dianggapnya tidak layak untuk diberikan kesempatan.

Nikita menekankan bahwa dia siap menghadapi berbagai risiko demi menyelesaikan masalah ini secara hukum.

(Selvia Damayanti)