PEPO.id - Polda Metro Jaya telah menggelar perkara terkait laporan dugaan penelantaran anak yang diajukan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik meminta Wenny untuk melakukan tes DNA guna membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya memang merupakan anak kandung Rezky.
Rezky Aditya, yang hadir dalam proses gelar perkara, memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai peristiwa ini. Ditemani oleh istrinya, Citra Kirana, Rezky mengarahkan semua pertanyaan terkait kasus ini kepada kuasa hukumnya.
"Nggak ada yang bisa saya sampaikan, tanya aja langsung ke kuasa hukum saya," ujar Rezky Aditya sambil berjalan menuju mobilnya di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/11/2024).
Citra Kirana juga menambahkan, "Silakan tanya langsung ke kuasa hukum Mas Rezky, ya."ucap Cintra Kirana
Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Kritik Vadel Badjideh Salah Langkah, Kalau Bingung Jangan Ajak Orang Lain
Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking, menyatakan bahwa kliennya siap menjalani proses hukum yang berjalan, termasuk melakukan tes DNA sesuai dengan permintaan penyidik. "Kami dari pihak Rezky sejak awal sudah siap menjalani tes DNA. Tadi pelapor (Wenny) tidak hadir, tapi mereka siap untuk melaksanakan tes DNA. Rezky juga sudah siap melakukannya," kata Ana.
Ana juga memastikan bahwa Rezky Aditya siap bertanggung jawab jika tes DNA membuktikan bahwa anak yang dilaporkan adalah darah dagingnya.
"Selama ini, Rezky tidak yakin soal status anak tersebut. Namun, dia siap untuk bertanggung jawab jika hasil tes DNA menunjukkan anak itu adalah miliknya," jelas Ana.
Baca Juga: Bahlil Hormati Keputusan Jokowi Tidak Bergabung ke Partai Golkar
Sementara itu, terkait jadwal dan lokasi tes DNA, Ana mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti keinginan Wenny mengenai rumah sakit yang akan dipilih. "Kami memberikan kebebasan kepada Wenny untuk menentukan tempat tes DNA, agar tidak ada anggapan kami yang mengatur hal itu. Kami siap mengikuti prosedur yang ada," ujar Ana.
(Muhammad Ali)

