Berkas Kasus KDRT Venna Melinda Sudah Lengkap, Siap Jalani Sidang Terhadap Ferry Irawan

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:04 WIB
Berkas Kasus KDRT Venna Melinda Sudah Lengkap, Siap Jalani Sidang Terhadap Ferry Irawan. (Instagram @ferryirawanreal)
Berkas Kasus KDRT Venna Melinda Sudah Lengkap, Siap Jalani Sidang Terhadap Ferry Irawan. (Instagram @ferryirawanreal)

PEPO.id - Kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda masih terus berlanjut.

Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Verna Melinda terhadap suaminya, Ferri Irawan, sudah berlangsung lama dan kemungkinan akan disidangkan pada 8 Januari 2023.

Dengan ini, Ferry Irawan pun harus siap menghadapi persidangan dan menghadapi istrinya Venna Melinda di persidangan.

Setelah isu tersebut berlarut-larut selama lebih dari dua bulan, polisi akhirnya menyatakan berkas KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah selesai atau dinyatakan P21.

Baca Juga: Diduga Anaknya Diintimidasi Venna Melinda saat Jenguk ke Lapas, Ibunda Ferry Irawan: Dia Nggak Berhenti Nangis

Pihak Venna Melinda mengaku merasa siap untuk berhadapan dengan Ferry Irawan di persidangan. Termasuk membuktikan bahwa memang benar Ferry melakukan tindakan KDRT kepadanya.

"Artinya prosesnya lanjut kan. Jadi bukan Venna melakukan pembohongan publik, itu kan penggiringan opini yang tidak bertanggung jawab," kata Venna Melinda seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 16 Maret 2023.

 

Ibunda Verrell Bramasta, Venna Melinda, memastikan tindakan hukum terhadap dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadapnya terus berlanjut.

Itu juga membantah tuduhan bahwa dia kemudian menarik laporan itu.

Baca Juga: Bertemu Ferry Irawan di Pengadilan Agama, Venna Melinda Tagih Uang Cicilan hingga Rokok

"Akhirnya akan maju, bukan mundur kan. Saya nggak mau asal bunyi tanpa bukti," ujarnya.

Membacakan keterangan dari pihak kepolisian, Venna mengungkapkan bahwa berkas perkara atas nama tersangka saudara Raden Ferry Irawan Kusuma telah dikirim kembali ke Kejaksaan tinggi Jawa Timur.

Mengirim tersangka saudara Raden Ferry Irawan Kusuma dan barang bukti jaksa penuntut umum apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.

Halaman:

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X