PEPO.id - Deddy Mahendra Desta diduga telah mencabut gugatan cerai Natasha Rizki.

Kabar tersebut sempat membuat heboh masyarakat, apalagi Desta, sahabat Vincent, baru saja menggugat cerai istrinya, Natasha Ritzki.

Diketahui, Desta dan Natasha Rizki telah menikah selama 10 tahun sebelum mengajukan gugatan cerai.

Alasan gugatan cerai diajukan bukan karena adanya pihak ketiga, melainkan karena sering terjadi pertengkaran sejak tahun 2022.

Baca Juga: Rebecca Klopper Enggan Klarifikasi Soal Video Syur yang Diduga Dirinya, Pilih Liburan Bareng Fadly Faisal

 

Desta dan Natasha Rizky mencoba menengahi, namun keduanya memutuskan untuk mengakhiri pernikahan.

Saat kabar perceraian Desta dan Natasha Rizki tersiar, mereka terlihat menghadiri pernikahan Enzi Storia.

Banyak yang berharap kehadiran mereka menjadi tanda rekonsiliasi mereka.

Namun belakangan terungkap bahwa Desta telah mencabut gugatan cerainya dengan Natasha Rizki.

Baca Juga: Resep Terong Balado Pedas dan Gurih, Sajian yang Tepat untuk Menu Makan Siang di Rumah

Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun merespons kabar tersebut.

Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada bukti bahwa Desta Mahendra telah mencabut gugatan cerainya.

Taslimah mengatakan, sidang perdanan beragendakan mediasi tetap berlangsung pada pekan depan, 29 Mei 2023.

"Sidang diagendakan tanggal 29 Mei. Ditelusuri belum ada surat pencabutan gugatan," kata Taslimah, dikutip Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Objek Wisata Bali Anti Mainstream dan Tersembunyi, Tempat yang Pas untuk Healing

"Kalau jadwal sidang sudah ditentukan maka pihak yang ingin mencabut perkaranya bisa diajukan saat persidangan. Kalau belum ada tanggal persidangan perkara bisa dicabut sebelum ada jadwal," sambungnya.

Diungkap Taslimah, Desta dan Natasha rizky masih memiliki kesempatan untuk sama-sama bila setuju kembali bersatu saat sidang mediasi berlangsung.

"Sidang 29 Mei nanti didamaikan baru lanjut mediasi. Kalau memang saat didamaikan bisa langsung dicabut perkara tanpa perlu sidang mediasi," jelas Taslimah.***