PEPO.id - Setelah sempat koar-koar di media sosial dengan aksinya yang hina Tuhan Yesus, Selebgram asal Medan Ratu Thalisa alias Ratu Entok akhirnya resmi ditangkap oleh anggota polisi dari Polda Sumut.

Buntut dari siaran langsung di media sosial TikTok tersebut, Ratu Entok akhirya resmi dikenakan pasal penistaan agama Kristen. Dimana dalam siaran tersebut ia menyuruh Yesus potong rambut, sambil menunjukkan foto Yesus di handphone yang dipegangnya.

"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah.," kata Ratu Entok.

"Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," sambungnya.

Sontak saja aksi tidak pantas tersebut membuat banyak umat Kristiani merasa geram dan marah, dan pada akhirnya melaporkan video tersebut ke Polda Sumut.

Kasus penistaan ini juga akhirnya telah tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

"Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat beragama Kristen saat membuat konten di medsosnya," ujar pelapor Daniel Chandra.

Ratu Entok ditangkap di rumahnya untuk dimintai keterangan terkait dugaan penistaan agama Kristen. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Dirsiber Polda Sumut pada Selasa siang, 8 Oktober 2024.

"Benar, (Ratu Entok) ditangkap di kediamannya," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada hari yang sama.

Hadi menjelaskan bahwa saat ini Ratu Entok sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik siber Polda Sumut, namun belum dapat dipastikan apakah Ratu Entok akan ditahan.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik siber. Kita tunggu proses selanjutnya," ungkapnya. ***