PEPO.id - Razman Arif Nasution, yang menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, memberikan klarifikasi terkait statusnya yang beredar di media. Setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Senin (4/11/2024), beredar kabar bahwa dirinya tidak ditahan di Kejaksaan tetapi menjadi tahanan kota. Terkait isu tersebut, Razman langsung memberikan klarifikasi kepada media.

“Enggak ada tahanan kota, enggak ada yang ditahan!” ujar Razman dalam video klarifikasinya yang dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Meskipun menjadi tersangka dalam kasus sensasional yang bermula dari pengakuan Iqlima Kim yang didampingi Razman Arif Nasution pada 2022, Razman tetap teguh dan tidak gentar. Ia menyatakan siap membuktikan di pengadilan bahwa dirinya tidak bersalah.

Baca Juga: Sheryl Sheinafia Raih 2 Medali di TOSI 2024, Bonus Rp10 Juta dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Kasus ini berawal dari pengakuan Iqlima Kim yang mengklaim bahwa dirinya dilecehkan oleh Hotman Paris, yang sempat menghebohkan publik. Saat itu, Razman yang menjadi kuasa hukum Iqlima, mengalami keretakan hubungan dengan kliennya di tengah proses hukum.

"Saya bukan koruptor, saya tidak membunuh orang. Saya menegakkan hukum yang saya pelajari, karena saya percaya pada prinsip equality before the law," ujar Razman, menegaskan bahwa dirinya tidak takut menghadapi proses hukum.

Mengenai status penahanan, Razman menegaskan tidak ada penahanan yang diterapkan padanya, karena ia selama ini bersikap kooperatif dengan penyidik. Ia juga mengklaim tidak menghalangi proses penyidikan dan kini berkas perkaranya sudah dinyatakan P21, yang berarti sidang akan segera digelar.

Baca Juga: Vidi Aldiano Bikin Heboh Cosplay Jadi Deddy Corbuzier, Hingga Diancam Somasi

"Masalah apakah ditahan atau tidak itu subjektivitas dari penyidik dan jaksa. Saya kooperatif, dan pasalnya juga di bawah lima tahun, jadi tidak ada masalah berat. Nanti saya akan ungkap semuanya," tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, Razman Arif Nasution berharap dapat membersihkan namanya di persidangan yang akan datang.

(Muhammad Ali)