PEPO.id -- Berita mengenai rencana pernikahan penyanyi dangdut Putri DA atau Putri Isnari dengan Abdul Aziz, seorang pengusaha asal Kalimantan, menjadi viral di media sosial.
Kehebohan semakin meningkat ketika keduanya menggelar acara adat bernama mappenre dui atau yang lebih dikenal sebagai prosesi memberikan uang panai dari pihak lelaki ke pihak perempuan.
Acara adat Bugis Bone ini merupakan suatu bentuk pengikat antara lelaki dan perempuan yang akan menikah.
Dalam video yang diunggah di YouTube, terlihat calon suami, Abdul Aziz, memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar dalam satu koper berwarna merah.
Baca Juga: OOTD Pakaian Selvi Ananda Puluhan Juta, Tas Hermesnya Bisa Gaji 10 Orang Warga Solo
Uang tersebut kemudian dikeluarkan dan diletakkan di atas nampan di hadapan para saksi serta keluarga Putri DA yang mengenakan baju adat khas Bugis berwarna hijau dengan penuh kebahagiaan melihat jumlah uang tersebut.
Penjelasan mengenai uang panai, salah satu adat Bugis-Makkasar, turut disampaikan. Uang panai diartikan sebagai bentuk penghargaan dan keseriusan seorang lelaki yang akan menikahi perempuan Bugis-Makkasar. Budaya ini merupakan warisan dari suku Bugis-Makkasar yang masih lestari hingga saat ini.
Perbedaan antara uang panai dan mahar juga dijelaskan. Uang panai memiliki nilai yang fantastis dan tidak memiliki standar jumlah seperti mahar, yang umumnya berupa cincin, emas, dan uang sesuai dengan kemampuan lelaki serta persetujuan pihak perempuan.
Jumlah uang panai bersifat dinamis dan tergantung pada status sosial pihak perempuan. Semakin tinggi status sosialnya, semakin tinggi pula jumlah uang panai yang diberikan.
Baca Juga: TikTokers Luker Feller Ngaku Pernah Jadi Manager di Amerika saat Muda, Pengikutnya Curiga Dibohongi
Keputusan mengenai nominal uang panai diambil oleh pihak perempuan, biasanya diwakili oleh saudara dari ayah atau saudara dari ibu.
Pemberian uang panai bertujuan memberikan kehormatan bagi keluarga perempuan, dan jumlahnya dapat memengaruhi keputusan lelaki untuk melangsungkan pernikahan.
Namun, dampak negatif juga muncul, seperti banyak lelaki yang mundur karena jumlah uang panai yang besar. Uang panai juga dapat memicu kasus kawin lari, dikenal sebagai silariang dalam istilah orang Bugis.
Selain itu, gengsi orangtua perempuan juga turut dipertimbangkan, di mana uang panai dianggap sebagai harga diri keluarga perempuan suku Bugis, baik dari segi tradisi maupun gengsi.
Dengan demikian, terungkap beberapa fakta terkait uang panai sebagai salah satu bagian dari budaya Bugis yang menjadi sorotan dalam prosesi pernikahan Putri DA, terutama setelah calon suaminya memberikan uang sebesar Rp2 miliar dan barang serahan bernilai puluhan juta rupiah.

