Pepo – Paspor merupakan dokumen penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, beberapa paspor dibuat dengan kepentingan yang berbeda.
Paspor yang dikeluarkan oleh beberapa negara dan lembaga internasional memiliki ciri dan fungsi khusus.
Beberapa waktu terakhir, paspor merah Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri Indonesia, menjadi perhatian publik. Paspor merah milik Retno Marsudi menunjukkan posisi diplomatik Indonesia di tingkat global.
Baca Juga: Daftar Paspor Terkuat di Dunia, Lantas Indonesia Diurutan Keberapa?
Selain paspor PBB, terdapat beberapa paspor khusus dunia yang layak untuk dibahas.
1. Paspor Diplomatik
Paspor diplomatik adalah jenis paspor khusus yang diberikan kepada diplomat, pejabat pemerintah, dan anggota keluarga mereka. Warna paspor untuk diplomatik adalah hitam.
Paspor ini memberikan mereka hak istimewa untuk menjalankan tugas resmi di negara lain, seperti melindungi mereka dari hukum dan memungkinkan mereka untuk bebas dari proses hukum tertentu.
Setiap negara yang menerbitkan paspor diplomatic tentu memiliki aturan tertentu dalam penggunaannya.
Baca Juga: ‘The Shadows Strays’: Karya Anak Bangsa yang Mendunia, Trending di 85 Negara!
2. Paspor Layanan
Pegawai pemerintah yang melakukan perjalanan untuk kepentingan negara menerima paspor layanan, atau sering disebut sebagai paspor resmi. Paspor untuk layanan berwarna merah dengan kertas putih
Pemegang paspor layanan juga mendapatkan beberapa kemudahan, termasuk akses bandara yang lebih cepat dan perlindungan yang lebih baik saat berada di luar negeri, meskipun paspor diplomatik tidak seistimewa.
Untuk keperluan resmi, seperti menghadiri konferensi internasional atau pertemuan bilateral, orang biasanya memiliki passpor ini.
Baca Juga: Tren Hidup Sehat Munculkan Fenomena 'Mendadak Atlet': Bagaimana Dampaknya?
3. Paspor Khusus Anggota Organisasi Internasional
Beberapa organisasi internasional, seperti PBB dan Uni Eropa, juga memberikan paspor khusus kepada anggota mereka.
Paspor ini memberikan hak istimewa bagi mereka yang bekerja untuk organisasi tersebut, seperti kemudahan perjalanan internasional.
Warna paspor untuk staf PBB ada 2, biru dan merah. Biru untuk pejabat besar hingga tingkat D-1. Sedangkan merah untuk pejabat dengan kedudukan paling tinggi, D-2 dan diatasnya.
4. Paspor Pengungsi
Paspor pengungsi dikeluarkan oleh negara atau organisasi internasional untuk memberikan identitas kepada pengungsi yang tidak memiliki kewarganegaraan dan memungkinkan mereka untuk perjalanan ke negara lain dengan lebih aman.
Paspor ini menjadi alat penting bagi pengungsi untuk mendapatkan perlindungan dan mendapatkan layanan dasar di negara baru mereka, meskipun tidak diakui secara universal.
Baca Juga: 9 Kecamatan di Kabupaten Bogor Krisis Air Bersih, Ady Water Tawarkan Solusi Alternatif
5. Paspor Pelaut
Paspor pelaut adalah dokumen perjalanan yang dikhususkan untuk orang-orang yang bekerja di bidang maritim. Warna paspor yang dimiliki oleh pelaut adalah biru.
Paspor ini memungkinkan pelaut untuk melakukan perjalanan ke berbagai negara tanpa harus melalui proses visa yang rumit. Paspor ini juga membuat perjalanan lebih mudah di berbagai pelabuhan di seluruh dunia.
6. Paspor Anak-anak
Paspor anak-anak berbeda dari paspor orang dewasa, yang biasanya lebih pendek dan memerlukan persetujuan orang tua atau wali. Akan tetapi, untuk warna pada paspor anak-anak sama dengan paspor pada umumnya, yaitu hijau
Namun, paspor anak-anak tetap penting untuk memastikan mereka dapat bepergian dengan aman dan legal.
Oleh karena itu, paspor bukan hanya alat untuk bepergian, tetapi untuk menunjukkan identitas, hak, dan tanggung jawab pemegangnya pada tingkat global.
(Dinda Putri Rahmawati)


