PEPO.id - Di bawah ini adalah daftar produk Israel yang dilarang dibeli berdasarkan fatwa MUI, termasuk restoran, kosmetik, dan asuransi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan untuk melarang produk yang terkait dengan dukungan Israel terhadap agresi terhadap Palestina.
Keputusan tersebut diambil setelah muncul seruan untuk memboikot produk-produk Israel di tengah kekhawatiran bahwa produk-produk tersebut akan memicu serangan terhadap warga Palestina.
“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” bunyi fatwa ketentuan hukum poin keempat seperti dikutip, Jumat 10 November 2023.
Fatwa MUI yang mengharamkan produk Israel tertuang dalam Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina.
Isi dari fatwa MUI yang mengharamkan produk Israel meliputi:
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melawan agresi Israel dianggap sebagai kewajiban.
2. Dukungan, termasuk melalui zakat, infaq, dan sedekah, untuk perjuangan rakyat Palestina juga diwajibkan.
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Tape Ketan Hitam Khas Betawi, Cita Rasanya Bikin Menggugah Selera
3. Prinsip distribusi zakat seharusnya berfokus pada mustahik yang berada di sekitar pemberi zakat, tetapi dalam keadaan darurat atau kebutuhan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, termasuk untuk perjuangan Palestina.
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina, atau pihak yang memberikan dukungan baik langsung maupun tidak langsung, dianggap haram.
Selain mengeluarkan fatwa, MUI juga mengimbau umat Islam untuk menghindari transaksi dan menggunakan produk yang terkait dengan Israel atau yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Artinya, MUI mendorong agar umat muslim di Indonesia tidak lagi menggunakan produk-produk yang terkait dengan Israel.
Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) telah merilis daftar merek produk yang dianggap sebagai produk Israel atau terkait dengan Israel sebagai bentuk tindakan solidaritas dengan Palestina. Beberapa merek termasuk dalam daftar boikot BDS adalah:
Baca Juga: Objek Wisata Populer di Kuningan, Bikin Liburan Bersama Keluarga Makin Berkesan
1. Starbucks
2. HP (Hewlett Packard)
3. Ahava (kosmetik)
4. Keter (produk rumah tangga dan kebun)
5. McDonald's
6. Danone
7. Tivall (produk pengganti daging dan sayuran)
8. Coca-Cola
9. Eden Spring (air mineral)
10. Soda Stream (perusahaan manufaktur)
11. Siemens
12. AXA (perusahaan asuransi)
13. Puma
MUI juga memberikan tiga rekomendasi kepada umat Islam dan pemerintah:
Baca Juga: Tips Cepat Meredakan Flu Dalam Waktu 24 Jam, Dijamin Ampuh dan Efektif
1. Mendukung perjuangan Palestina melalui penggalangan dana kemanusiaan, doa-doa, dan salat ghaib bagi syuhada Palestina.
2. Mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina melalui diplomasi, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menghentikan agresi Israel.
3. Menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta pendukungnya sebanyak mungkin.
Dengan demikian, fatwa MUI ini menggarisbawahi pentingnya solidaritas dengan Palestina dan menekankan penolakan terhadap produk yang terkait dengan Israel sebagai tindakan dukungan terhadap perjuangan Palestina.***




