PEPO.id - BAZNAS Provinsi Jambi dengan tegas membantah tuduhan bahwa dana zakat digunakan untuk membiayai kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Amin saat jumpa pers bersama sejumlah awak media di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi setelah salat Jumat pada Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Muhammad Amin, tidak ada satu rupiah pun dana zakat yang digunakan untuk membiayai kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi.
“Dengan tegas saya sampaikan, demi Allah tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai Safari Ramadhan Wakil Gubernur,” ujar Muhammad Amin.
Ia menjelaskan bahwa Wakil Gubernur Jambi menjalankan kegiatan Safari Ramadhan tersebut dengan biaya pribadi tanpa menggunakan fasilitas dari BAZNAS Provinsi Jambi.
Muhammad Amin menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat memiliki aturan yang sangat ketat sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Selain itu pengelolaan zakat juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 yang mengatur penyaluran zakat kepada delapan golongan penerima atau asnaf.
“BAZNAS tidak boleh membelanjakan dana di luar asnaf. Penyaluran harus jelas kepada mustahik,” tegas Muhammad Amin.
Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatan BAZNAS Provinsi Jambi dalam kegiatan Safari Ramadhan hanya sebatas menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat.
Bantuan tersebut antara lain berupa santunan fakir miskin, bantuan sosial serta program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya kegiatan Safari Ramadhan justru membantu penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran karena data penerima berasal dari pemerintah desa dan BAZNAS kabupaten serta kota.
Muhammad Amin juga mengingatkan pentingnya melakukan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi kepada publik.
“Kita sedang menghadapi zaman di mana orang mudah berkomentar tanpa memahami fakta. Tuduhan seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa selama ini BAZNAS Provinsi Jambi telah menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat.
Program tersebut antara lain lebih dari 6.000 beasiswa pendidikan, bantuan pengobatan bagi warga kurang mampu, bantuan sembako serta program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku UMKM mustahik.
Selain itu BAZNAS juga menjalankan sejumlah program unggulan seperti program Jambi Cerdas untuk bantuan pendidikan dan Jambi Sejahtera untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Muhammad Amin pun mengajak masyarakat yang memiliki pertanyaan terkait pengelolaan zakat agar datang langsung ke kantor BAZNAS Provinsi Jambi untuk memperoleh informasi yang jelas.
“Jika ada yang meragukan silakan datang langsung ke kantor BAZNAS. Kami terbuka dan siap menjelaskan secara transparan,” ujarnya.(aw)***



