PEPO.id — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penertiban aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga keselamatan masyarakat, kepastian hukum, dan kelestarian lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudy menyusul polemik penutupan sementara aktivitas tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor. Ia memastikan pemerintah daerah tetap sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melakukan penataan sektor pertambangan.

Menurut Rudy, aktivitas usaha yang telah memiliki izin resmi tetap dapat berjalan sesuai ketentuan. Namun, untuk kegiatan pertambangan tanpa izin, pemerintah menilai penindakan harus dilakukan secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung aktivitas usaha yang memiliki izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan. Sementara untuk aktivitas yang tidak berizin, tentu harus ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rudy Susmanto, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga: Rudy Susmanto Dorong Proses Pembangunan Jalan Tambang, Pembebasan Lahan Ditargetkan Rampung 2026

Ia juga meluruskan berbagai penafsiran terkait pidatonya saat menerima aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu. Rudy menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk menentang kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penataan aktivitas tambang.

“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur ataupun pihak mana pun. Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen menjaga sinergi dan mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Rudy menjelaskan, kehadirannya bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor saat menemui masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa tindakan yang berpotensi merugikan pihak lain.

Baca Juga: Bangun Sinergi dengan DPRD, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Jaga Budaya lewat Perda Masyarakat Adat

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas. Semua aspirasi harus disampaikan dengan baik tanpa tindakan yang dapat merugikan semua pihak,” ungkap Rudy.

Selain penertiban tambang ilegal, Pemerintah Kabupaten Bogor juga terus menyiapkan pembangunan jalur khusus angkutan tambang sebagai solusi untuk mengurangi dampak lalu lintas kendaraan tambang di jalan umum.

Menurut Rudy, langkah tersebut penting agar aktivitas industri tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat maupun kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Saat ini proses pembangunan jalur khusus angkutan tambang terus dipersiapkan, termasuk tahapan pembebasan lahan,” jelasnya.***