PEPO.id -- Akibat ramainya caleg DPRD Bondowoso yang bernama Erfin Dewi Sudanto, bakal berangkat lewat PAN Bondowoso sekarang sudah diklarifikasi.
Apa yang dilakukan keinginan jual ginjal yang bisa melawan hukum tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan partai dan secara kelembagaan sudah memberikan arahan.
Ketua DPD PAN Bondowoso Malik Attamimi menuturkan, pihaknya baru tahu tindakan caleg tersebut usai viral di media sosial. Karena itu, dirinya mulai memberikan pengarahan.
"Dia (Erfin, Red) tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Sekarang sudah saya berikan arahan mengenai tindakannya ini," bebernya.
Malik menuturkan, ia juga tidak dapat berbuat banyak perihal dengan tindakan yang dilakukan oleh caleg asal Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, itu.
Karena, tindakan jual ginjal termasuk dalam ranah personal.
Baca Juga: Apa Arti dari Kata Cringe yang Trending Topik di X?
"Tetap kami beri arahan meskipun itu kemauan personalnya dia," ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi perihal dengan arahan apa yang sudah dilayangkan kepada caleg daerah pilihan (dapil) 1 itu, dirinya tidak memberikan tanggapan.
Bukan cuma itu, saat ditanya apakah ada teguran atau sanksi secara tertulis, terkait tindakan yang akan melawan hukum tersebut, Malik juga tidak memberikan tanggapan apa pun.




