PEPO.id - BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat dengan biaya terjangkau.

Sebagai sistem jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan mencakup berbagai layanan medis, mulai dari konsultasi dokter, rawat inap, hingga pengobatan penyakit kronis.

Namun, tidak semua pengobatan penyakit bisa ditanggung secara gratis oleh BPJS.

Ada sejumlah penyakit dan prosedur yang tidak termasuk dalam cakupan layanan, sehingga biaya pengobatannya harus ditanggung sendiri oleh peserta.

Berikut adalah daftar 21 penyakit dan jenis pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku:

1. Penyakit atau Cedera yang Disebabkan oleh Kecelakaan Kerja

BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan kecelakaan kerja karena hal ini menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

2. Penyakit yang Disebabkan oleh Penyalahgunaan Narkoba

Pengobatan akibat penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tidak ditanggung oleh BPJS.

3. Penyakit atau Cedera Akibat Tindak Kejahatan

Biaya pengobatan yang timbul akibat perkelahian atau tindak kejahatan tidak masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

4. Pengobatan yang Dilakukan di Luar Negeri

Jika Anda menjalani pengobatan di luar negeri, biaya tersebut tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

5. Penyakit yang Disebabkan oleh Kesengajaan

Penyakit atau kondisi yang timbul akibat tindakan yang disengaja, seperti melukai diri sendiri, tidak akan dibiayai oleh BPJS.

6. Pengobatan Estetika atau Kosmetik

Layanan yang bersifat estetika, seperti operasi plastik untuk kecantikan, tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

7. Infertilitas atau Masalah Kesuburan

BPJS tidak menanggung biaya pengobatan untuk program bayi tabung, inseminasi buatan, atau pengobatan masalah kesuburan lainnya.

8. Penyakit Akibat Bencana atau Wabah Nasional yang Tidak Tertanggung

Pengobatan untuk penyakit akibat bencana besar atau wabah yang tidak termasuk dalam daftar resmi BPJS juga tidak ditanggung.

9. Pengobatan Alternatif

Pengobatan alternatif seperti akupunktur, herbal, atau terapi tradisional tidak masuk dalam cakupan BPJS.

10. Penyakit Akibat Merokok

Biaya pengobatan untuk penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok, seperti kanker paru-paru atau PPOK, sering kali tidak ditanggung.

11. Pengobatan Gangguan Mental Tertentu

Beberapa gangguan mental yang tidak sesuai dengan kriteria medis tertentu tidak dibiayai oleh BPJS.

12. Penyakit Akibat Obesitas

Pengobatan atau prosedur medis yang bertujuan untuk menangani obesitas, seperti operasi bariatrik, tidak ditanggung BPJS.

13. Transplantasi Organ Tertentu

Tidak semua jenis transplantasi organ, seperti transplantasi ginjal atau hati, ditanggung oleh BPJS, kecuali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

14. Penyakit yang Tidak Masuk Daftar Penjaminan BPJS

Penyakit langka atau kondisi tertentu yang tidak tercantum dalam daftar penjaminan BPJS tidak akan dibiayai.

15. Prosedur yang Tidak Sesuai Rujukan

Jika Anda menjalani pengobatan tanpa mengikuti sistem rujukan BPJS, biaya pengobatan tersebut harus ditanggung sendiri.

16. Vaksinasi yang Tidak Wajib

Vaksinasi tambahan atau pilihan, seperti vaksin HPV atau vaksin meningitis untuk perjalanan haji, tidak termasuk dalam cakupan BPJS.

17. Penyakit Akibat Perilaku Berisiko

Penyakit yang muncul akibat perilaku berisiko, seperti HIV/AIDS dari penggunaan jarum suntik yang tidak steril, tidak sepenuhnya ditanggung.

18. Pengobatan untuk Penyesuaian Gender

Prosedur medis seperti operasi penggantian kelamin tidak ditanggung oleh BPJS.

19. Penyakit Akibat Konsumsi Alkohol

Biaya pengobatan akibat gangguan kesehatan yang dipicu oleh konsumsi alkohol, seperti sirosis hati, tidak ditanggung.

20. Kecelakaan Lalu Lintas

BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan kecelakaan lalu lintas yang seharusnya menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.

21. Obat atau Alat yang Tidak Masuk Formularium Nasional

BPJS hanya menanggung obat-obatan dan alat kesehatan yang masuk dalam formularium nasional. Jika Anda membutuhkan obat di luar daftar tersebut, biayanya harus ditanggung sendiri.

Kesimpulan

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, penting untuk memahami batasan layanan yang diberikan. Hal ini membantu Anda untuk lebih siap menghadapi situasi medis tertentu dan mencari solusi lain jika diperlukan.

Jika Anda memiliki kondisi atau kebutuhan khusus yang tidak ditanggung oleh BPJS, pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter atau mempertimbangkan asuransi kesehatan tambahan.

Dengan begitu, Anda tetap bisa mendapatkan perawatan yang optimal sesuai kebutuhan. ***