PEPO.id — Pemerintah Kabupaten Bogor semakin memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui penerapan sistem transaksi non-tunai dan administrasi berbasis digital, Pemkab Bogor bahkan diminta menjadi contoh praktik terbaik (best practice) implementasi digitalisasi transaksi keuangan oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan digitalisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen reformasi tata kelola pemerintahan yang sejak awal menjadi arahan langsung Bupati Bogor.

Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat pelayanan publik.

Baca Juga: Survei Terbaru Ungkap Tingkat Kepuasan Publik Pemkab Bogor, Approval Rating Rudy–Ade Lampaui 79 Persen

“Digitalisasi keuangan daerah merupakan program prioritas. Sejak awal kepemimpinan, Bupati menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan, cepat, akuntabel, dan berbasis teknologi,” ujar Ajat usai mengikuti peluncuran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara virtual dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah di Cibinong.

Program TP2DD dan ETPD sendiri merupakan inisiatif nasional yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bank Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Bogor diminta memaparkan pengalaman dan strategi penerapan digitalisasi transaksi keuangan di tingkat daerah.

Ajat menjelaskan, implementasi digitalisasi di Kabupaten Bogor berfokus pada tiga aspek utama, yakni digitalisasi pendapatan daerah, digitalisasi belanja pemerintah, serta penguatan infrastruktur sistem informasi dan jaringan.

Pada sektor pendapatan, hampir seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor pada 2025 telah didukung sistem pembayaran digital.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Cek Kesiapan RS Bhakti Padjajaran Jelang Lebaran

Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal, mulai dari mesin EDC, gerai ritel modern, layanan mobile banking, hingga loket pembayaran resmi.

“Sekitar 60 persen wajib pajak saat ini sudah melakukan pembayaran secara non-tunai,” kata Ajat.

Untuk meningkatkan transparansi penerimaan pajak restoran, Pemkab Bogor juga memasang perangkat tapping box yang terhubung langsung dengan sistem pemantauan transaksi.

Perangkat ini memungkinkan pemerintah memonitor transaksi usaha secara real-time. Hingga 2026, pemerintah daerah menargetkan pemasangan hampir 150 unit tapping box.

Transformasi digital juga diterapkan pada sisi belanja pemerintah.

Seluruh proses administrasi keuangan, mulai dari tahap perencanaan anggaran, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), kini dilakukan secara digital tanpa menggunakan dokumen fisik.

Selain itu, penggunaan tanda tangan elektronik telah diterapkan di seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa.

Pemeriksaan dokumen dilakukan melalui aplikasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk melalui inovasi daerah bernama Speed Yes yang telah meraih penghargaan.

Kabupaten Bogor bahkan mencatat hampir 45 ribu transaksi SP2D online—angka yang disebut menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, pemerintah daerah dapat memantau seluruh transaksi keuangan secara real-time.

Data transaksi harian bahkan dapat langsung diakses dan dilaporkan kepada Bupati untuk mendukung pengambilan keputusan pembangunan yang lebih cepat dan tepat.

“Dengan sistem yang serba digital, paperless, dan real-time, proses pengambilan keputusan menjadi lebih akurat dan efisien,” jelas Ajat.

Ke depan, Pemkab Bogor juga berencana memperkuat penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mempercepat transaksi belanja pemerintah sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.

Menurut Ajat, sistem pengelolaan keuangan yang modern dan akuntabel ini turut mendukung keberhasilan Kabupaten Bogor mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***