PEPO.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri resmi berkarier sebagai tersangka kasus suap Kementerian Pertanian.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pengumuman tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 22 November 2023.
Awalnya Firli Bahuri hanya berstatus saksi, namun menyusul hasil kasus di Polda Metro Jaya, ia menjadi tersangka pada pukul 19.00 WIB.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya pada Agustus 2023. Pada 8 Oktober, kasus tersebut masuk tahap penyidikan.
“Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu.
Lebih dari 100 orang, termasuk Syahrul Yasin Limpo, Kevin Joshua, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, sejumlah pejabat KPK, dan Firli Bahuri sendiri, telah diperiksa dalam proses penyidikan ini.
Sebagai tersangka, Firli Bahuri dihadapkan pada tiga pasal berlapis, yaitu Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang Ditetapkan Tersangka Kasus Suap SYL
Perjalanan Karier
Firli Bahuri, lahir pada 8 November 1963 di Palembang, Sumatera Selatan, adalah Ketua KPK periode 2019-2023.
Ia memiliki riwayat pendidikan di berbagai sekolah di Indonesia, melibatkan Sekolah Bintara Polri, Akademi Kepolisian, Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian, dan Universitas Indonesia, di mana ia meraih gelar Magister Kenotariatan pada tahun 2000.
Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri telah menempati berbagai jabatan strategis di Kepolisian, termasuk Wakapolda Jawa Tengah, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumatera Selatan, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, dan Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Firli Bahuri telah menerima berbagai penghargaan atas dedikasinya dalam bidang kepolisian, termasuk Satyalancana Shanti Dharma, Satyalancana Dwidja Sistha, Satyalancana Seroja, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Ia memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri pada 1 Desember 2021 dengan pangkat Komisaris Jenderal, sementara masa tugasnya sebagai Ketua KPK baru saja diperpanjang setahun pada November 2019.***




