PEPO.id — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memastikan kawasan Stadion Pakansari hingga Masjid Raya Nurul Wathon di Cibinong akan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), khususnya parkir ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Penegasan ini disampaikan menyusul banyaknya laporan warga, termasuk yang viral di media sosial.
Sebagai langkah cepat, Pemerintah Kabupaten Bogor langsung melakukan penertiban di lapangan dengan melibatkan sejumlah instansi. Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Satpol PP, serta Polres Bogor turun bersama untuk menertibkan aktivitas parkir liar yang berpotensi menjadi celah pungli.
Rudy Susmanto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat tersebut. Ia bahkan memastikan kebijakan tegas telah diambil dengan melarang aktivitas parkir di sepanjang lingkar Stadion Pakansari, termasuk area sekitar Masjid Raya Nurul Wathon.
Baca Juga: Dari Sampah Jadi Listrik, Rudy Susmanto Siapkan Transformasi Besar TPA Galuga
“Kami pastikan tidak ada lagi parkir di lingkar Pakansari,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).
Selain penertiban langsung, Pemkab Bogor juga tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa pembentukan tim khusus bersama aparat kepolisian. Tim ini nantinya akan fokus menangani laporan pungli sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan.
Menurut Rudy, setiap laporan masyarakat menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan. Baik aduan langsung maupun informasi yang beredar di media sosial dinilai sebagai sinyal awal untuk segera bertindak.
“Masukan dari masyarakat menjadi rujukan bagi kami untuk bergerak cepat dan tepat,” ujarnya.
Baca Juga: Atas Instruksi Bupati Bogor, Aktivitas Sampah Liar di Klapanunggal Dihentikan
Kebijakan penutupan parkir liar ini diharapkan tidak hanya menghentikan praktik pungli, tetapi juga menciptakan kawasan publik yang lebih tertib dan nyaman. Penataan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemkab Bogor dalam memperbaiki pengelolaan ruang publik.
Lebih jauh, pemerintah daerah juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan praktik serupa di lokasi lain. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli.
Dengan langkah tegas ini, kawasan Stadion Pakansari diharapkan kembali menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat maupun pengunjung.***



