PEPO.id - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama sejalan dengan menjaga persatuan dan kesatuan negara.

Hal itu disampaikan Tri Adhianto dalam sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, di Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu 13 September 2023.

Kegiatan yang digagas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi itu digelar di seluruh wilayah Kecamatan se-Kota Bekasi.

Baca Juga: Kisah Mistis Bioskop Atoom Bogor, Terkenal Angker Sering Terlihat Sosok Sundel Bolong

Sosialisasi PBM hadir untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua FKUB, Abdul Manan, dan Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, beserta seluruh Lurah se- Kecamatan Bekasi Selatan.

Mengusung tema Dengan Sosialisasi Moderasi Beragama, Kita Capai Harmoni Nomor 1 di Indonesia, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjalin dan menjaga kerukunan antar umat beragama.

Sehingga di tahun 2024 nanti Kota Bekasi mampu meraih Peringkat Pertama Kota Toleran se- Indonesia setelah sebelumnya telah berhasil meraih Peringkat Ketiga dari Setara Institute.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Sago Mangga Creamy, Hidangan Segar yang Cocok Dinikmati saat Cuaca Panas

Menjalin dan menjaga kerukunan umat beragama tidak kalah pentingnya dengan menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara melalui implementasi nilai-nilai luhur Pancasila.

"Kita memiliki 4 Pilar Kebangsaan, yakni. Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang mengajarkan kita bahwa Indonesia terdiri atas banyak pulau, dengan berbagai suku, ras, agama yang beragam, maka penting bagi kita semua Warga Negara Indonesia untuk memperkuat, memperkokoh, dan mempertahankan keutuhan NKRI," ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutannya.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menuturkan, Kota Bekasi adalah kota yang heterogen dimana masyarakatnya terdiri dari beragam suku, ras, dan agama, maka dari itu menjaga keutuhan NKRI menjadi sangat penting agar kita semua senantiasa hidup di dalam sebuah keharmonisan tanpa ada perselisihan, dan semuanya memahami akan berbagai perbedaan.

"Pemerintah Kota Bekasi memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan kegamaan. Saya berharap kemudahan ini bisa mendorong toleransi di Kota Bekasi untuk terus terjaga dan bahkan dapat terus dipertahankan," pungkas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.***