PEPO.id - DPRD Kota Bekasi baru saja menggelar rapat paripurna usulan penetapan pemberhentian Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis 24 Agustus 2023.
Diketahui, jabatan wali Kota Bekasi 2018-2023 akan berakhir pada 20 September 2023.
Padahal, Tri Adhianto baru saja dilantik menjadi Wali Kota Bekasi definitif pada Senin 21 Agustus 2023 lalu.
Ia menjadi Plt Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2021 silam.
Baca Juga: Polusi Udara Makin Mengkhawatirkan, Tri Adhianto Lakukan Evaluasi Penerapan WFH Bagi ASN Kota Bekasi
Menanggapi usulan pemberhentian jabatan meski baru menjabat beberapa hari, Tri Adhianto mengatakan tetap memiliki hak dan kewajiban selaku Wali Kota Bekasi hingga selesai menjabat pada 20 September 2023 mendatang.
"Statusnya wali Kota Bekasi melaksanakan tugas sebagaimana biasanya dan punya hak dan kewajiban, hak protokoler dan lainnya juga sama. Kewenangannya sama, hanya karena sisa masa jabatan untuk memanfaatkan waktu yang ada. Melaksanakan Visi misi yang sudah disusun sehingga bisa melaksanakan sesuai dengan harapan kita semua," kata dia.
Tri Adhianto mengatakan masa jabatannya akan berakhir hingga 20 September 2023 selaku Wali Kota Bekasi.
Proses usulan ini, kata dia, sesuai regulasi yang ada.
Baca Juga: Rendy Kjaernett Janji ke Lady Nayoan Tak Akan Selingkuh Lagi, Begini Isinya
Dirinya mengatakan akan fokus bekerja menyelesaikan tugas dengan baik. Diantaranya persoalan Kali Bekasi yang tercemar dan upaya meningkatkan pasokan air masyarakat.
"Ya hari ini persoalan besar di kali Bekasi yang tercemar. Kita harus ada solusi menambah kapasitas air dari air Kali Malang. Makanya dalam ABT nanti kita akan lakukan pipanisasi untuk meningkatkan kapasitas air baku," ucapnya.
Terkait penetapan Pj Wali Kota Bekasi yang akan melanjutkan kepemimpinan di Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah menyerahkan keputusan kepada Pemerintah Pusat.
"DPRD Kota Bekasi telah mengusulkan pada 4 Agustus untuk Pj Wali Kota. Begitu juga Gubernur Jabar, Mendagri sudah mengusulkan, proses seleksi berjalan hingga turun rekomendasi pemerintah pusat dan yang akan melantik adalah gubernur Jawa Barat," katanya.
Ia berharap Pj Wali Kota Bekasi akan melaksanakan roda pemerintahan dengan baik dan mampu menjalin komunikasi dengan DPRD dan warga Kota Bekasi. ***

