PEPO.id - Pemudik asal Kota Cimahi, Zaenal Mustofa (47 tahun), akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya di Magelang, Jawa Tengah dengan menaiki bus gratis yang disiapkan Pemkot Cimahi.

Zaenal bersama istri dan dua anaknya berangkat dari Balai Kota Cimahi menuju Semarang dan Yogyakarta bersama 400 pemudik lainnya, Rabu (19/4/2023).

"Alhamdulillah bisa mudik lebaran lagi bareng sama ke keluarga. Pastinya seneng bisa mudik gratis," kata Zaenal.

 

Baginya, program pulang kampung gratis sangat membantu di saat ekonomi terpuruk.

Baca Juga: Pelipur Rasa yang Penuh Pesona: Destinasi Cafe Tersembunyi di Ponorogo

Pasalnya, dia saat ini menganggur setelah dipecat (PHK) pada Oktober 2022.

"Iya kena PHK tahun lalu. Mudah-mudahan ada rezekinya. Yang penting sekarang bisa pulang kampung dulu. Saya memang lumayan lama merantau di Cimahi," katanya.

Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan berharap dengan adanya program mudik gratis menggunakan tujuh bus ini bisa meringankan beban masyarakat Kota Cimahi yang mudik ke kampung halamannya masing-masing.

"Sejak tahun lalu disiapkan armadanya untuk mudik gratis, mudah-mudahan membantu masyarakat yang membutuhkan sampai ke kampung halaman. Memang ada seleksi ketat, tadi lihat juga penumpang tidak ada ASN. Jadi memang warga membutuhkan untuk dibantu," katanya.

Baca Juga: Kisah Kopi yang Menggoda: Menyelami Keindahan Rasa di Cafe Ponorogo yang Legendaris

Ia mengingatkan para pemudik untuk menitipkan keamanan rumah yang ditinggal sementara kepada aparat kewilayahan seperti RT dan RW.

"Pastikan tidak ada elektronik yang menyala untuk menghindari kebakaran. Titipkan rumah kepada tetangga dan RT/RW, kalau perlu beserta kuncinya sehingga bisa dipantau kalau ada apa-apa. Juga jangan lupa jaga kesehatan," imbuk Dikdik.

Dikdik melanjutkan, Pemkot Cimahi memprsilahkan pemudik untuk membawa saudaranya dari kampung ke Kota Cimahi.

Seperti diketahui, usai lebaran biasanya perantau baru kerap masuk ke Kota Cimahi dengan berbagai tujuan. Di antaranya untuk mencari pekerjaan.

"Siapa yang larang? tapi tentu saja, administrasi kependudukannya diurus. Sebagai warna negara yang baik kewajiban harus dipenuhi," tuturnya.***