PEPO.id - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan dirinya tidak pernah menyebut satu nama yang akan menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi untuk menggantikan dirinya.
Diketahui, masa jabatan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto periode 2018-2023 akan segera habis pada 20 September 2023.
Beredar kabar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut nama Pj Wali Kota Bekasi saat apel bersama aparatur belum lama ini.
Baca Juga: Buka Bekasi Investment Gathering, Tri Adhianto Ucapkan Terima Kasih untuk Pelaku Usaha
Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan klarifikasi atas hal tersebut.
Saat apel di depan perserta juga pejabat Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa Pj Wali Kota akan segera mengisi kekosongan pasca masa jabatannya habis pada 20 September 2023.
Tri Adhianto berpesan siapapun yang akan ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai Pj Wali Kota Bekasi, aparatur dapat menerima dan bekerja dengan baik seperti yang telah aparatur tunjukan pada masa kepemimpinannya.
Baca Juga: 4 Bahan Alami Meredakan Batuk Kering, Aman dan Mudah untuk Ditemukan
Saat itu, tidak ada nama Pj Wali Kota Bekasi yang disebut Tri Adhianto karena memang Pemkot Bekasi belum menerima informasi resmi pemerintah pusat.
Terkait pemberitaan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut nama Pj Wali Kota Bekasi, hal itu merupakan pemberitaan yang salah dan tidak benar.***

