PEPO.id — Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu agenda utama Bupati Bogor Rudy Susmanto sejak resmi dilantik pada 20 Februari 2025.
Sepanjang tahun pertamanya memimpin, Pemerintah Kabupaten Bogor mengintervensi kebutuhan dasar 422.339 warga kategori Desil 1 atau kelompok paling rentan.
Program perlindungan sosial difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin, termasuk lansia terlantar dan penyandang disabilitas.
Berbagai bantuan disalurkan, mulai dari bantuan permakanan, sandang, hingga alat bantu mobilitas seperti kursi roda.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Mahasiswa Terlibat Aktif Bangun SDM dan Ekonomi Daerah
Untuk lansia terlantar, bantuan permakanan diberikan kepada 1.000 orang, bantuan sandang kepada 270 orang, serta 273 unit kursi roda disalurkan bagi yang membutuhkan.
Sementara itu, anak terlantar menerima bantuan sandang sebanyak 262 orang.
Perhatian serupa juga diberikan kepada penyandang disabilitas. Sebanyak 1.636 orang menerima bantuan permakanan, 226 orang mendapatkan bantuan sandang, dan 231 unit kursi roda disalurkan sebagai dukungan mobilitas.
Selain aspek sosial, Pemkab Bogor juga memperkuat intervensi di sektor perumahan dan infrastruktur dasar.
Baca Juga: Usai Puting Beliung, Rudy Susmanto Pimpin Penanaman 1.000 Pohon di Gelora Pakansari
Pada Tahun Anggaran 2025, sebanyak 3.406 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) direhabilitasi melalui APBD dan tersebar di 40 kecamatan.
Pemerintah daerah juga membangun 400 unit Hunian Tetap (Huntap), terdiri atas 100 unit di Kecamatan Nanggung dan 300 unit di Kecamatan Sukajaya.
Program ini menjadi bagian dari penataan kawasan sekaligus pemulihan bagi masyarakat terdampak.
“Untuk mendukung aksesibilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan, telah dibangun 13 unit jembatan rawayan pada 2025,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Eko Mujiarto, Rabu (18/2/2026).
Eko menegaskan, seluruh capaian tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.
Tidak ada pembangunan Huntap maupun jembatan rawayan yang berasal dari dana CSR, pemerintah provinsi, atau pemerintah pusat pada tahun tersebut.
Penanganan RTLH yang bersumber dari provinsi dan pusat dilakukan berdasarkan usulan dewan dan tidak mengurangi basis data RTLH daerah.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen Pemkab Bogor dalam mempercepat pengentasan kemiskinan secara mandiri dan berkelanjutan.
Bagi Rudy Susmanto, pengentasan kemiskinan tidak hanya soal angka statistik, melainkan memastikan masyarakat paling rentan mendapatkan akses terhadap hunian layak, kebutuhan dasar terpenuhi, serta konektivitas wilayah yang mendukung aktivitas ekonomi.***



