PEPO.id — Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan Pemkab Bogor akan memprioritaskan penyelesaian status sekitar 9.000 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang saat ini masih menunggu kepastian menjadi pegawai penuh waktu.

Komitmen tersebut disampaikan Rudy di tengah kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah melakukan perekrutan tenaga honorer baru. Menurutnya, fokus utama Pemkab Bogor saat ini bukan menambah pegawai baru, melainkan memastikan tenaga yang sudah mengabdi mendapatkan kejelasan status kepegawaian.

"Kami tentunya segala kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat kami menindaklanjuti. Tetapi kami sama-sama berfokus menyelesaikan beberapa pegawai paruh waktu untuk ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu," ujar Rudy, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga: Rudy Susmanto Ungkap Lokasi JPO Baru di Kabupaten Bogor, CCM dan Kandang Roda Jadi Prioritas.

Ia menegaskan, Pemkab Bogor akan mengikuti seluruh kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan fiskal daerah agar seluruh kewajiban pemerintah dapat dipenuhi secara optimal.

Rudy menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai perhitungan terkait kebutuhan anggaran apabila PPPK paruh waktu nantinya ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu. Karena itu, ia meminta para pegawai untuk tidak khawatir mengenai kesiapan anggaran maupun pembayaran hak-hak kepegawaian.

"Apapun keputusan pusat kami akan mengikuti, tetapi kami juga melihat kemampuan keuangan daerah kami. Walaupun pegawai paruh waktu ditetapkan menjadi penuh waktu, Pemkab Bogor siap," katanya.

Menurut Rudy, kepastian status kepegawaian harus diiringi dengan jaminan pemenuhan hak pegawai. Oleh sebab itu, Pemkab Bogor memastikan seluruh kewajiban pembayaran gaji telah diperhitungkan dalam perencanaan keuangan daerah.

"Kami sudah berhitung bahwa yang namanya gaji itu hak setiap orang pekerja. Maka kami pastikan tidak akan ada penundaan kewajiban bayar siapapun pekerja," tegasnya.

Saat ini, sekitar 9.000 PPPK paruh waktu yang telah dilantik Pemkab Bogor masih menunggu proses penataan lanjutan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Bupati Bogor Dukung Pembangunan Hunian Paspampres, Hibahkan Tanah Milik Pemkab Bogor

Rudy menyebut jumlah tersebut sudah masuk dalam perencanaan fiskal daerah sehingga pemerintah siap apabila nantinya mereka ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu.

"Kalaupun pegawai paruh waktu tadi yang ada di Pemkab Bogor, kemarin kami sudah lantik kurang lebih 9 ribu orang ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu, Pemkab Bogor siap," ungkap Rudy.

Ia berharap proses penataan PPPK dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi ribuan pegawai yang selama ini telah mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Selain meningkatkan kesejahteraan pegawai, langkah tersebut juga diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.***