PEPO.id — Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP meski tidak diterima di sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyiapkan skema pembiayaan bagi siswa yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 serta telah terdata di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Melalui kerja sama dengan sejumlah SMP swasta, biaya pendidikan peserta didik akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
"Bagi masyarakat tidak mampu yang berada di desil 1 dan desil 2 serta sudah terdaftar di Dinas Pendidikan, kami Pemerintah Kabupaten Bogor sudah melakukan kerja sama dengan beberapa sekolah swasta. Pembiayaannya akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan," ujar Rudy Susmanto, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Sambut Agenda Kenegaraan, Bupati Bogor Benahi Infrastruktur di Kawasan Babakan Madang
Ia menjelaskan, bantuan tersebut hanya diberikan kepada calon siswa yang mendaftar di sekolah swasta yang telah ditetapkan sebagai mitra oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Selain itu, penerima bantuan wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Yang ditanggung adalah yang sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor serta masuk dalam desil 1 dan desil 2," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan kuota sebanyak 11.800 penerima beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang akan bersekolah di SMP swasta.
Program ini diprioritaskan bagi calon peserta didik yang tidak berhasil memperoleh kursi di SMP negeri. Hingga saat ini, proses pendaftaran masih berlangsung dan telah diikuti sekitar 800 calon penerima manfaat.
Baca Juga: Bupati Bogor Ajak Warga Bersatu Selamatkan Generasi Muda dari Permainan Ilegal
"Bagi yang tidak lolos ke SMP negeri, kita ada basis datanya. Kita siapkan 11.800 kuota untuk desil 1 dan 2. Pendaftaran masih berlangsung sampai tanggal 7 Juli dan sekarang sudah ada 800 pendaftar," kata Rusliandy.
Ia juga membuka peluang perpanjangan masa pendaftaran apabila dinilai masih diperlukan. Namun, keputusan tersebut akan terlebih dahulu dibahas dan dilaporkan kepada pimpinan sebelum ditetapkan.
"Masih ada waktu karena tinggal beberapa hari ke depan batas waktu pendaftaran calon penerima beasiswa sebesar Rp900 ribu per tahun ini. Namun, kita harus melaporkan kepada pimpinan terlebih dahulu apakah perlu diperpanjang atau tidak," pungkasnya.
Melalui program ini, Pemkab Bogor berharap seluruh anak usia sekolah, khususnya dari keluarga prasejahtera, tetap memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya meski harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.***



