PEPO.id — Ancaman penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat terpaan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Demi membentengi kesehatan fisik anak-anak dari paparan debu mikroskopis yang menyelimuti sejumlah kawasan, Pemkab Bogor memutuskan untuk mengalihkan sementara aktivitas belajar-mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan darurat melalui Dinas Pendidikan ini berlaku efektif selama dua hari, yakni tanggal 7 hingga 8 September 2026, menyasar seluruh peserta didik di jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SPNF (SKB dan PKBM) negeri maupun swasta.
Baca Juga: Ikuti Arahan Gubernur Jabar, Bupati Bogor Terapkan PJJ Mulai 7-8 September 2026
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa keselamatan jiwa dan proteksi organ pernapasan para siswa merupakan prioritas tertinggi di atas segalanya, tanpa mengabaikan pemenuhan materi akademik anak.
"Guna mengurangi risiko dampak kesehatan akibat abu vulkanik pada peserta didik, berdasarkan arahan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi kami memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), selama dua hari 7-8 September 2026," ungkap Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Secara medis, partikel tajam abu vulkanik berisiko tinggi memicu iritasi tenggorokan, batuk akut, hingga sesak napas jika terhirup oleh anak-anak yang beraktivitas di ruang terbuka.
Baca Juga: Gagas Jalan Tembus Malasari-Sukabumi, Pemkab Bogor Siap Pangkas Waktu Tempuh ke Pesir Selatan
Oleh sebab itu, Rudy meminta peran aktif para orang tua untuk mendampingi buah hati mereka di rumah serta membatasi kegiatan di luar ruangan selama ancaman abu masih berlangsung.
Meskipun murid menjalankan proses belajar mandiri dari rumah, Pemkab Bogor menginstruksikan para kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk tetap siaga di satuan pendidikan masing-masing.
Langkah ini penting guna memastikan kebersihan lingkungan sekolah dari tumpukan abu serta menjaga keamanan fasilitas publik.
Baca Juga: Mobilisasi Bantuan Kemanusiaan, Pemkab Bogor Terbangkan Logistik Swadaya Warga Pakai Hercules
Dalam edaran teknisnya, Pemkab Bogor meniti sejumlah instruksi khusus bagi jajaran sekolah guna mengawal proteksi kesehatan anak:
- Edukasi PHBS: Pihak sekolah diminta mengintensifkan sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bekerja sama dengan komite dan orang tua murid.
- Jaminan Keamanan Gizi: Berkoordinasi ketat dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar penyesuaian distribusi makanan bergizi bagi siswa tetap higienis dan terbebas dari kontaminasi abu.
- Respon Cepat Insiden: Kepala sekolah diwajibkan segera melaporkan kondisi darurat atau dampak kerusakan lingkungan sekolah secara berjenjang ke Dinas Pendidikan.
Melalui langkah preventif ini, Pemkab Bogor berharap dapat meminimalisir lonjakan kasus gangguan pernapasan pada kelompok usia rentan, sekaligus memastikan iklim belajar anak tetap terjaga dengan aman di lingkungan rumah.***



