PEPO.id — Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Bogor sebagai salah satu dari 40 kabupaten dan kota yang menjadi daerah percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan berbasis data.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dalam kegiatan sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial dan penguatan peran pemerintah daerah yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemerintah pusat dan daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ancaman Pergeseran Tanah di Sukamakmur, Rudy Susmanto Ambil Langkah Cepat Perketat Pembangunan Perumahan

Mewakili Bupati Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal hadir dalam sosialisasi tersebut.

Kabupaten Bogor dipilih karena dinilai memiliki kesiapan infrastruktur digital serta komitmen kuat dalam mengembangkan sistem perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).

Program digitalisasi bansos ini diarahkan untuk membangun sistem penyaluran bantuan yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi dalam satu basis data nasional.

Dengan pemanfaatan teknologi, pemerintah menargetkan potensi kesalahan sasaran dan kebocoran bantuan dapat ditekan secara signifikan.

Wamendagri Ribka Haluk menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif kepala daerah.

Baca Juga: Hadiri Rakornas 2026, Bupati Bogor Dukung Penuh Agenda Presiden Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045

Dukungan penuh dari pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar data penerima bansos selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

“Kami berharap kepala daerah terlibat langsung dan memberikan dukungan penuh, sehingga potensi salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial dapat diminimalkan,” ujar Ribka.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PANRB, Kepala BPS RI, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam paparannya, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian penting dari transformasi GovTech nasional.

Menurutnya, kebijakan sosial yang efektif hanya dapat dirancang jika pemerintah memiliki data yang akurat, terintegrasi, dan dapat diakses secara real time.

“Kalau datanya benar, kita bisa membuat kebijakan yang tepat. Tidak perlu lagi berspekulasi atau bekerja dengan asumsi,” kata Luhut.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) akan menjadi pengubah utama dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam memantau indikator strategis seperti tingkat kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, serta efektivitas subsidi negara.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa transformasi kebijakan sosial harus dimulai dari pembenahan data.

Presiden, kata dia, menginginkan seluruh kebijakan publik disusun berbasis bukti dan mengacu pada satu data nasional yang terbuka serta terverifikasi.

“Tidak boleh lagi ada data yang berbeda-beda. Semua harus mengacu pada satu data. BPS menjadi pengelola data secara ilmiah, dan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah wajib mendukung pemutakhiran data tersebut,” jelasnya.

Arahan tersebut telah ditindaklanjuti melalui penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai satu-satunya rujukan nasional, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Mensos menegaskan, kolaborasi lintas sektor dan keterbukaan menjadi fondasi utama keberhasilan transformasi ini.

“Jika kita ingin melakukan transformasi bangsa, maka kita harus berani memulainya dari transformasi data,” pungkas Saifullah Yusuf.***