PEPO.id - Skandal kontroversial itu melibatkan mahasiswa Veni Oktaviana dan dosen Suhardiansyah di UIN Raden Intan Lampung.

Veni Oktaviana, dan Suhardiansyah (alias SHD atau SYH), dosen UIN Universitas Raden Intan Lampung, diketahui menjalin hubungan tidak pantas oleh warga sekitar.

Veni Oktaviana merupakan mahasiswi semester tujuh Program Studi Manajemen Pendidikan Islam UIN Raden Intan Lampung.

Sedangkan Suhardiansyah adalah dosen kontrak di IKIP Tarbiyah yang mengajar pendidikan guru madrasah.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Sukabumi 2024, Tempatnya Selalu Ramai Diserbu Pengunjung

Peristiwa tersebut membuat namanya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Veni Oktaviana yang aktif di media sosial kerap membagikan momen kesehariannya termasuk kunjungan ke berbagai destinasi wisata seperti Bromo dan Malioboro.

Setelah insiden tersebut viral, sosok Veni Oktaviana tampak meredup dalam dunia maya. Meskipun muncul beberapa akun baru yang mengatasnamakan dirinya di Instagram dan TikTok, keaslian akun tersebut masih diragukan.

Salah satu akun Instagram dengan nama @veni_oktavv telah membuat klarifikasi dalam bentuk video. Namun, ketika link tersebut di-klik, pengguna diarahkan ke produk yang dijual di Shopee.

Dalam klarifikasinya, Veni Oktaviana mengakui bahwa dia adalah korban dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Nasib Suhardiansyah Kini Miris Usai Diusir Warga dari Kediamannya, Tinggal Bersama Veni Oktaviana?

Dia juga meminta maaf atas perbuatannya yang dianggap fatal dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan.

Sementara itu, UIN Raden Intan Lampung mengambil tindakan tegas terhadap kedua individu yang terlibat dalam skandal tersebut.

Mereka diberhentikan dari kampus setelah menjalani hubungan terlarang selama sebulan dan diduga melakukan hubungan suami istri sebanyak enam kali.

Baca Juga: 15 Kuliner Khas Sukabumi yang Wajib Dicicipi, Keunikan Makanannya Bikin Nagih

Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, mengonfirmasi bahwa pimpinan kampus telah memutuskan untuk memecat keduanya.

SHY, yang merupakan dosen kontrak, dan Veni Oktaviana, mahasiswi semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam, diberhentikan pada tanggal 11 Oktober 2023.

Kejadian ini telah mencoreng nama baik kampus tersebut, namun langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas dan moralitas kampus.***