PEPO.id — Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap menanggung seluruh kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk jika ribuan pegawai paruh waktu nantinya ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudy menyusul kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah merekrut tenaga honorer baru. Di tengah kebijakan itu, Pemkab Bogor memilih memprioritaskan penyelesaian status PPPK paruh waktu yang sudah ada dibanding membuka rekrutmen baru.

Menurut Rudy, pemerintah daerah akan tetap mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, implementasinya harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah agar seluruh kewajiban dan program pembangunan tetap berjalan seimbang.

Baca Juga: Raih WTP Lagi, Rudy Susmanto Tegaskan Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan di Kabupaten Bogor

"Kami tentunya segala kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat kami menindaklanjuti. Tetapi kami sama-sama berfokus menyelesaikan beberapa pegawai paruh waktu untuk ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu," ujar Rudy, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, Pemkab Bogor telah melakukan perhitungan menyeluruh terkait kemampuan keuangan daerah, termasuk kebutuhan anggaran apabila PPPK paruh waktu beralih status menjadi pegawai penuh waktu.

Karena itu, Rudy meminta para pegawai tidak perlu khawatir terhadap kepastian pembayaran gaji maupun hak-hak kepegawaian lainnya. Menurutnya, aspek tersebut telah masuk dalam perencanaan keuangan daerah.

"Apapun keputusan pusat kami akan mengikuti, tetapi kami juga melihat kemampuan keuangan daerah kami. Walaupun pegawai paruh waktu ditetapkan menjadi penuh waktu, Pemkab Bogor siap," katanya.

Rudy menegaskan bahwa gaji merupakan hak dasar setiap pekerja yang wajib dipenuhi pemerintah. Oleh sebab itu, ia memastikan tidak akan ada penundaan pembayaran bagi pegawai yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca Juga: Pemkab Bogor Sediakan Hibah Lahan bagi Paspampres, Rudy Susmanto: Dukung Tugas Pengamanan Presiden

"Kami sudah berhitung bahwa yang namanya gaji itu hak setiap orang pekerja. Maka kami pastikan tidak akan ada penundaan kewajiban bayar siapapun pekerja," tegasnya.

Saat ini, sekitar 9.000 pegawai yang telah dilantik Pemkab Bogor masih berstatus PPPK paruh waktu. Jumlah tersebut, kata Rudy, sudah diperhitungkan dalam skema pengelolaan anggaran daerah sehingga pemerintah siap menjalankan kebijakan lanjutan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kalaupun pegawai paruh waktu tadi yang ada di Pemkab Bogor, kemarin kami sudah lantik kurang lebih 9 ribu orang ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu, Pemkab Bogor siap," ungkapnya.***