PEPO.id — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan di Kabupaten Bogor harus berpijak pada prinsip keberlanjutan, dengan tetap menjaga keindahan kawasan dan kelestarian lingkungan.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penataan dan penertiban reklame serta billboard di sejumlah titik strategis.
Penegasan itu disampaikan Rudy saat memimpin Apel Gabungan Ketertiban dan Pengelolaan Lingkungan di Kecamatan Babakan Madang, Rabu (4/2/2026).
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan pembangunan berjalan selaras dengan tata ruang yang tertib, aman, dan berwawasan lingkungan.
Baca Juga: Rudy Susmanto Pimpin Penanaman Pohon di Hulu Ciliwung, Bogor Siapkan 220 Hektare Lahan Hijau
Rudy menjelaskan, penataan reklame telah dilakukan secara bertahap sejak Oktober hingga November tahun lalu, dimulai dari kawasan Gadog hingga perbatasan Kabupaten Cianjur.
Dalam proses tersebut, pemerintah daerah menertibkan billboard yang tidak memiliki izin serta menata ulang reklame berizin yang dinilai mengganggu estetika kawasan atau berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Billboard yang tidak berizin kami bongkar. Sementara yang sudah berizin tetapi mengganggu keindahan atau keselamatan, kami tata ulang agar lebih rapi dan aman,” ujar Rudy.
Terkait pemasangan atribut partai politik maupun atribut kegiatan lainnya, Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan pelarangan.
Baca Juga: Apel Gabungan di Babakan Madang, Bupati Bogor Gaspol Tata Wilayah dan Lingkungan
Namun, ia mengingatkan seluruh pihak untuk tetap memperhatikan kepentingan publik dan nilai estetika ruang bersama.
“Silakan memasang atribut, tetapi harus mempertimbangkan keindahan dan kepentingan umum. Kalau secara visual kurang tepat atau mengganggu ruang publik, tentu akan kita rapikan bersama,” katanya.
Menurut Rudy, kebijakan penataan kawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia.
Ia menilai setiap instruksi Presiden, termasuk yang berkaitan dengan penataan dan pemanfaatan ruang, telah melalui pertimbangan matang demi kepentingan masyarakat luas.
“Arahan Presiden akan kami laksanakan secara bertahap. Kami juga akan mengoptimalkan bangunan lama maupun baru dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
Selain penertiban reklame, Pemkab Bogor terus memperkuat komitmen terhadap pembangunan ramah lingkungan.
Rudy menekankan pentingnya peran instansi pemerintah sebagai contoh, termasuk dalam penggunaan produk dan material yang lebih berkelanjutan.
“Kantor-kantor dinas harus menjadi teladan, mulai dari penggunaan produk hingga material yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap proyek pembangunan di Kabupaten Bogor wajib memperhitungkan dampak ekologis sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Setiap pembangunan harus memperhatikan lingkungan dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi alam. Ini adalah prinsip yang tidak bisa ditawar,” pungkas Rudy Susmanto.***



