PEPO - Upaya intimidasi terhadap keluarga Sri Sukarni (63 tahun) kembali terjadi, Senin (16/2/2026).

Sekelompok orang tidak dikenal mendatangi rumah mereka yang berada di Cluster Florence, Blok H nomor 19, Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kuasa Hukum Sri Sukarni, Taufik Hidayat Nasution, menjelaskan massa suruhan orang tidak dikenal memadati kediaman Sri Sukarni dan mulai melakukan intimidasi.

Baca Juga: Target Rampung November, Bupati Bogor Tegaskan Creative Hub Siliwangi Teater Masuk Proyek Strategis 2026

Hal itu membuat Sri Sukarni dan anaknya yang berada di dalam rumah ketakutan.

"Klien kami dan kami menelepon call canter layanan darurat Polri 110 tidak ada yang mengangkat. Apa karena hari libur layanannya berhenti? Lalu kami coba kontak bimaspol Gunung Putri hanya di-read saja," kata Taufik kepada media, Rabu, 18 Februari 2026.

Sebagai informasi layanan call center 110 yang digadang-gadang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai layanan darurat  dengan standar repons 10 detik dan menargetkan petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) maksimal 10 menit.

Baca Juga: Warga Cluster Florence Kota Wisata Alami Intimidasi Berulang Kali dari Sekelompok Orang, Kuasa Hukum Sebut Korban Tertekan Hingga Stres

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada 26 Januari 2026.

"Karena ketakutan, keluarga mencoba menelepon relasinya yang juga anggota polisi. Mereka datang ke rumah klien kami untuk membantu. Karena klien kami ditekan oleh sekelompok orang itu di dalam," ucap dia.

Taufik menjelaskan saat kedua anggota polisi relasi keluarga itu mencoba masuk, sekelompok orang yang mengintimidasi keluarga wanita lanjut usia itu justru memprovokasi.

Baca Juga: Konsep CFD Rudy Susmanto Dinilai Sukses, Danau Kabantenan Disebut Mirip Lake Como

"Sehingga kedua orang anggota Polri yang berniat membantu ini justru menjadi korban dari para preman itu. Mereka dipukul tapi tidak melawan," ucap dia.

Taufik heran, ketika 2 anggota Polri ini justru ditangkap dan dicoba dikriminalisasi oleh Polsek Gunung Putri.

"Ini ada apa Polsek Gunung Putri? Terkesan memihak pelaku intimidasi yang membuat klien kami tertekan secara mental. Kita coba hubungi Polres Bogor juga, dilempar ke Polsek Gunung Putri. Tapi, Polsek Gunung Putrinya pun pasif. Tidak ada tindakan. Datang setelah kejadian selesai, bahkan tidak ada tim dari polsek menemui keluarga ahli waris yang sedang tertekan dan takut. Malah salam-salaman di luar dengan para pelaku intimidasi," ucap dia.

Taufik menyoroti sikap Polsek Gunung Putri yang dipimpin oleh Kompol Aulia Robby yang terkesan berpihak kepada pelaku intimidasi dan gagal memberikan rasa aman kepada warga yang justru menjadi korban intimidasi.

Baca Juga: Tutup Car Free Day Jelang Ramadan, Bupati dan Menteri LH Gaungkan Penghijauan di Hutan Kota

"Jadi cenderung pasif dan kami menilai tidak netral. Hadir tapi seperti ada keberpihakan kepada sekelompok orang itu. Padahal klien kami adalah korban intimidasi mereka," ucap Taufik.

"Klien kami adalah ahli waris sah dari properti tersebut berdasarkan SHM dan AjB tahun 2006. Tapi tiba-tiba datang  seseorang mengaku memiliki rumah tersebut dan mengerahkan preman bayaran untuk mengintimidasi klien kami. Padahal legalitasnya pun belum teruji kebenarannya," sambung dia.

Taufik meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengevaluasi jajaran Polsek Gunung Putri dan juga Polres Bogor yang tidak dapat mengayomi dan melindungi masyarakat yang menjadi korban intimidasi sekelompok orang suruhan.*