PEPO - Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) resmi diluncurkan sebagai langkah percepatan penanganan sampah secara terpadu, dengan Kabupaten Bogor menyatakan kesiapan penuh mendukung agenda tersebut.
Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Car Free Day di Cibinong, Ahad (15/2/2026), yang menjadi panggung kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam membenahi persoalan sampah dari hulu hingga hilir.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi regulasi yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Baca Juga: Tutup Car Free Day Jelang Ramadan, Bupati dan Menteri LH Gaungkan Penghijauan di Hutan Kota
Namun, menurutnya, persoalan utama bukan lagi pada ketersediaan aturan, melainkan pada implementasi dan perubahan perilaku masyarakat.
“Bapak Presiden menegaskan seluruh elemen harus bergerak. Dari TNI–Polri, kepala daerah, hingga jajaran pemerintahan wajib memberi contoh nyata,” ujar Hanif di hadapan peserta kegiatan.
Ia memaparkan kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di berbagai daerah yang rata-rata telah beroperasi selama 17 tahun.
Dengan beban sampah yang terus meningkat, hampir seluruh TPA diproyeksikan mengalami kelebihan kapasitas pada 2028 jika tidak ada langkah signifikan.
Situasi ini dinilai mendesak penanganan menyeluruh yang tak hanya bertumpu pada pengolahan di hilir, tetapi juga pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan persoalan sampah nasional dapat ditekan secara signifikan pada 2029.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Program Beasiswa, Satu Desa Satu Sarjana Jadi Prioritas Rudy Susmanto
Target tersebut membutuhkan konsistensi kebijakan di tingkat daerah serta sinergi lintas sektor yang berkelanjutan.
Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah strategis dalam gerakan ini. Dengan jumlah penduduk mendekati enam juta jiwa, volume timbulan sampah harian tergolong tinggi.
Selain itu, posisi Bogor sebagai kawasan hulu sejumlah sungai besar, termasuk Ciliwung, menjadikan pengelolaan sampah di wilayah ini berdampak langsung terhadap daerah hilir hingga DKI Jakarta.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mempercepat pengelolaan sampah terpadu.
Dukungan pemerintah pusat, kata dia, menjadi energi tambahan bagi jajaran daerah dalam menjalankan program yang lebih terstruktur.
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Resmikan Jembatan Kali Jantung, Upaya Tekan Risiko Banjir di Cibinong
“Dengan dukungan pemerintah pusat, TNI–Polri, dan seluruh elemen masyarakat, kami siap mempercepat penanganan sampah dari hulu hingga hilir,” tegas Rudy.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa dipandang semata sebagai isu kebersihan.
Di wilayah hulu seperti Bogor, pengelolaan sampah berkaitan erat dengan kualitas air sungai, risiko banjir, serta kesehatan lingkungan secara menyeluruh.
Karena itu, pendekatan yang ditempuh akan mengintegrasikan edukasi masyarakat, penguatan tata kelola, serta optimalisasi fasilitas pengolahan.
Baca Juga: Rudy Susmanto Pastikan Penanganan Banjir dan Puting Beliung Sudah Terkoordinasi
Pemkab Bogor juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih aktif memilah sampah dari rumah tangga.
Upaya ini diharapkan mampu menekan beban TPA sekaligus membuka peluang pengolahan berbasis ekonomi sirkular.
Dengan strategi tersebut, penanganan sampah tidak berhenti pada pengumpulan dan pembuangan, melainkan bergerak menuju pengurangan dan pemanfaatan kembali.
Gerakan Nasional Indonesia ASRI dipandang sebagai momentum membangun kesadaran kolektif bahwa tantangan sampah merupakan isu keberlanjutan jangka panjang.
Pemerintah daerah menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar target nasional 2029 tidak hanya menjadi angka di atas kertas.
Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari aparat hingga masyarakat, Kabupaten Bogor menempatkan diri sebagai bagian penting dari solusi nasional.
Di tengah ancaman kapasitas TPA yang kian terbatas, percepatan penanganan sampah terpadu menjadi langkah yang tak lagi bisa ditunda.




