PEPO.id — Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmen keberpihakannya terhadap masyarakat kecil di tengah situasi anggaran daerah yang terbatas.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menekankan bahwa kondisi fiskal tidak boleh dijadikan alibi oleh pemerintah untuk membatasi atau mengabaikan hak-hak dasar warga, khususnya di sektor kesehatan.
Sikap tegas tersebut diwujudkan Pemkab Bogor melalui pemberlakuan program Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen mulai tahun anggaran 2026.
Rudy mengakui bahwa keputusan menggratiskan iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh warga Kabupaten Bogor memerlukan pengorbanan anggaran yang sangat besar.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Umara dan Ulama, Jaro Ade Minta Doa Kiai untuk Kelancaran Program Daerah
Namun, bagi Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor, keselamatan dan ketenangan warga saat membutuhkan pertolongan medis merupakan skala prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar.
"Salah satu langkah berani yang mungkin tidak semua kabupaten atau kota mau mengambilnya adalah penerapan UHC 100 persen ini. Kami di Pemkab Bogor mempersiapkan UHC total ini mulai 2026 dengan mengalokasikan anggaran BPJS kurang lebih Rp1 triliun kurang Rp2 miliar setiap tahunnya," tegas Rudy Susmanto di Cibinong, Selasa (1/9/2026).
Rudy menjelaskan bahwa pemenuhan jaminan kesehatan dan pendidikan merupakan tanggung jawab mutlak negara. Oleh karena itu, penyusunan struktur APBD Kabupaten Bogor dipangkas dan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tingkat akar rumput.
Baca Juga: Bebaskan Biaya Berobat Warga, Bupati Rudy Susmanto Alokasikan Rp1 Triliun demi UHC Bogor
Selain mengunci anggaran kesehatan mendekati angka Rp1 triliun, Pemkab Bogor juga mengalirkan Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa sebesar Rp1,5 miliar untuk 416 desa.
Bantuan tersebut dirancang terintegrasi untuk membiayai perbaikan fasilitas desa, Beasiswa 1 Desa 1 Sarjana, serta insentif bagi para guru ngaji.
"Prinsip kami jelas, postur APBD Kabupaten Bogor setelah dipotong belanja wajib, porsi besarnya harus kembali ke masyarakat desa, untuk jaminan kesehatan, dan pendidikan. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan tanpa terkendala biaya," pungkasnya.***



