PEPO.id — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor tetap mendukung dan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penataan aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bogor.
Pernyataan itu disampaikan Rudy untuk meluruskan berbagai penafsiran terkait pidatonya saat menerima aspirasi masyarakat mengenai penutupan sementara aktivitas tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Menurut Rudy, tidak ada sedikit pun niat dari dirinya maupun Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menentang kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia memastikan hubungan dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berjalan baik.
Baca Juga: Kepengurusan Baru KONI, Bupati Rudy Susmanto Dorong Atlet Kabupaten Bogor Raih Prestasi Global
“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur ataupun pihak mana pun. Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen menjaga sinergi dan mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Rudy, Jumat (8/5/2026).
Rudy menjelaskan, kehadirannya saat menemui masyarakat bersama Wakil Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik.
Dalam dialog tersebut, ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas. Semua aspirasi harus disampaikan dengan baik tanpa tindakan yang dapat merugikan semua pihak,” ungkapnya.
Ia menilai persoalan pertambangan perlu disikapi secara seimbang. Di satu sisi, sektor tersebut menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat, namun di sisi lain seluruh aktivitas usaha tetap harus mematuhi aturan serta memperhatikan dampak lingkungan.
Baca Juga: Bangun Sinergi dengan DPRD, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Jaga Budaya lewat Perda Masyarakat Adat
Karena itu, Rudy menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung aktivitas tambang yang memiliki izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kami mendukung aktivitas usaha yang memiliki izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan. Sementara untuk aktivitas yang tidak berizin, tentu harus ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain penataan aktivitas tambang, Pemerintah Kabupaten Bogor juga terus mendorong pembangunan jalur khusus angkutan tambang guna mengurangi dampak lalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Menurut Rudy, pembangunan jalur khusus tersebut menjadi salah satu solusi jangka panjang agar aktivitas kendaraan tambang tidak lagi bercampur dengan lalu lintas umum.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Saat ini proses pembangunan jalur khusus angkutan tambang terus dipersiapkan, termasuk tahapan pembebasan lahan,” jelas Rudy.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap aman dan bersama-sama mencari solusi terbaik yang tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepastian hukum.
“Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus bersinergi dan patuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.***



